Salat Sunat Rawatib, [ Sejarah ]

Salat Sunat Rawatib, [ Sejarah ] - Hallo sobat blogger Sejarah, Posting yang saya unggah pada kali ini berisi tentang Sejarah, dengan judul Salat Sunat Rawatib, [ Sejarah ] , Artikel ini bertujuan untuk memudahkan kalian mencari apa yang kalian inginkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pendidikan Agama Islam SMP, yang kami tulis ini dapat kalian pahami dengan baik, semoga artikel ini berguna untuk kalian, jika ada kesalahan penulisan yang dilakukan oleh penulis mohon dimaafkan karena penulis masih newbie. baiklah, selamat membaca.

Judul : Salat Sunat Rawatib, [ Sejarah ]
link : Salat Sunat Rawatib, [ Sejarah ]

Baca juga


Salat Sunat Rawatib, [ Sejarah ]

Selain salat fardu yang dilakukan lima kali sehari semalam, ada beberapa salat sunah yang dianjurkan dikerjakan sebagai ibadah tambahan, salah satunya adalah salat sunah rawatib. Jika salat sunat rawatib ini dikerjakan, kita akan memperoleh tambahan pahala dan dapat menutub kekurangan nilai-nilai padaha dari salat fardu. Pahami hadist berikut:
Artinya:
"...Apabila ada kekurangan (salat wajib), Allah berfirman, "Lihatlah!, Apakah hamba-Ku mempunyai salat sunah?" Jika hamba tersebut mempunyai salat sunah, Allah berfirman, "Sempurnakanlah salat wajib hamba-Ku dengan salat sunahnya". Kemudian, seluruh amal perbuatan diambil seperti itu.(HR. Abu Dawud dari Abu Huraira).

Pengertian Salat sunah Rawatib

Salat sunah disebut juga salat an-nawafil atau at-tatawwu'. Yang dimaksud dengan an-nawafil adalah semua perbuatan yang tidak termasuk dalam fardhu (wajib). Disebut dengan an-nawafil karena amalan-amalan tersebut menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu. Menurut Mazhab Hanafi, salat an-nawafil terbagi dalam dua macam, yaitu salat masnunah dan salat mandudah. Salat masnunah adalah salat-salat yang rutin dikerjakan Rasulullah dan jaran ditinggalkan, sehingga disebut juga dengn salat mu'akkad (dipentingkan). Salat mandudah adalah salat-salat sunah yang kadang dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga disebut dengan salat ghairu mu'akkad (kurang dipentingkan).

Ketentuan salat sunah rowatib

Salat sunah rawatib adalah salat sunah yang dikerjakan menyertai salat fardhu lima waktu. Dari segi hukumnya salat sunah ini dibagi menjadi salat sunah mu'akkad dan ghairu mu'akkad, sedangkan dari waktu pelaksanaannya  dibagi menjadi rawatib qobliyah (sebelum salat fardu) dan rawatib ba'diyah (sesudah salat fardu).

Adapun salat sunah rawatib yang dianjurkan untuk dilaksanakan adalah sebagaimana tabel berikut:

Keterangan:

Muakkad
  • Dua rakaat qabliyah subuh
  • Dua rakaat qabliyah zuhur
  • Dua rakaat ba'diyah zuhur
  • Dua rakaat ba'diyah magrib
  • Dua rakaat ba'diyah isya

Ghairu Muakkad
  • Empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur
  • Empat rakaat sebelum ashar
  • Dua rakaat sebelum magrib
  • Dua rakaat sebelum isya


Masing-masing berdasarkan rincian hadist-hadist berikut:

    ??????:   ???? ??????? ????? ???????? ????????? ?????? ????????? ?????????? ????????? ????????? ????? ????? ???????? r???? ????? ???????? ??????? ???????? ??????? ?????

Artinya:
Dari Ummu Habibah."Nabi Saw. bersabda: barangsiapa mengerjakan empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah mengharamkan baginya api neraka".(HR. Tarmizi)

???? ????? ?????? ???? ?????????? ?????? ????? ???????? ????????? ????? ?????? ????? ??????? ?????? ?????? ????????? ?????????.
[???? ???? ???? ???? ???????? ????? ???? ???? ?????].

Artinya: 
Dari Ibnu Umar. "Bahwa nabi Muhammad Saw bersabda: Allah memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan  salat empat rakaat sebelum salat ashar".(HR.Tarmizi)

Beberapa hal yang perlu diketahui dalam pelaksanaan salat sunah rawatib adalah:
  1. Salat ini tidak didahului adzan dan iqomat.
  2. Salat ini tidak boleh dikerjakan bersamaan waktu adzan dan iqomat tetapi dikerjakan sesudahnya.
  3. Tidak dikerjakan berjamaah tetapi dikerjakan munfaridz (sendirian).
  4. Bacaannya tidak dinyaringkan atau dibaca sirran.
  5. Jika dikerjakan lebih dari dua rakaat maka setiap dua rakaat satu salam.
  6. Sebaiknya tempat melaksanakan salat sunat rawatib bergeser dari tempat salat fardu.
  7. Diutamakan rakaat pertama membaca QS. Al-Kafirun, dan rakaat kedua membaca Qs. Al-Ikhlas.
  8. Diawali dengan membaca niat menurut salat sunat yang dikerjakan.

Pelaksanaan Salat sunat rawatib

Cara melaksanakan salat sunah rawatib qobliyah maupun ba'diyah dikerjakan dalam dua rakaat salam. Gerakan dan bacaan sama dengan salat fardu, yang membedakan hanyalah niat. Niat adalah perbuatan hati, bertempat dihati dan tidak perlu diucapkan. Karena semua yang terbersit di dalam hati manusia, Allah telah mengetahuinya.Adapun apabila dilafadzkan hanyalah untuk memantabkan niat dalam hati sehingga ibadah itu benar-benar mengena dihati dan khusyu ibadahnya.


Berikut ini lafadz niat salat sunah rawatib:

Niat salat sunah rawatib qobliyah (sebelum salat fardu)

???????? ??????? .......... ???????????? ??????????? ???? ????????

Artinya: "saya niat salat sunah sebelum........(salat fardu) dua rakaat karena Allah".

Niat salat sunah rawatib ba'diyah (sesudah salat fardu)

???????? ??????? ......... ???????????? ??????????? ???? ????????

Artinya: "saya niat salat sunah sesudah........(salat fardu) dua rakaat karena Allah".



Demikianlah Artikel Salat Sunat Rawatib, [ Sejarah ]

Sekianlah artikel Salat Sunat Rawatib, [ Sejarah ] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Salat Sunat Rawatib, [ Sejarah ] dengan alamat link https://pengamatsejarah.blogspot.com/2016/02/salat-sunat-rawatib-sejarah.html

0 Response to "Salat Sunat Rawatib, [ Sejarah ] "

Posting Komentar