Pengertian Gibah (Mengumpat), [ Sejarah ]

Pengertian Gibah (Mengumpat), [ Sejarah ] - Hallo sobat blogger Sejarah, Posting yang saya unggah pada kali ini berisi tentang Sejarah, dengan judul Pengertian Gibah (Mengumpat), [ Sejarah ] , Artikel ini bertujuan untuk memudahkan kalian mencari apa yang kalian inginkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pendidikan Agama Islam SMP, yang kami tulis ini dapat kalian pahami dengan baik, semoga artikel ini berguna untuk kalian, jika ada kesalahan penulisan yang dilakukan oleh penulis mohon dimaafkan karena penulis masih newbie. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian Gibah (Mengumpat), [ Sejarah ]
link : Pengertian Gibah (Mengumpat), [ Sejarah ]

Baca juga


Pengertian Gibah (Mengumpat), [ Sejarah ]

Pengertian Gibah

Secara bahasa, gibah berarti mengumpat, menggunjing yakni membicarakan keburukan, aib orang lain, sedangkan secara istilah gibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam hal keadaan jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatina, akhlaknya, bentuk lahiriyah dan sebagainya. Caranyapun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok.
Gibah adalah salah satu perbuatan yang tercela dan memiliki dampak negatif yang cukup besar. Gibah dapat mencerai-beraikan ikatan kasih sayang dan ukhuwah sesama manusia. Seseorang yang berbuat gibah berarti dia telah enebarkan kedengkian dan kejahatan dalam masyarakat. Firman Allah SWT:

??? ???????? ????????? ???????? ??????????? ???????? ???? ???????? ????? ?????? ???????? ?????? ????? ??????????? ????? ???????? ?????????? ??????? ????????? ?????????? ???? ???????? ?????? ??????? ??????? ??????????????? ?????????? ??????? ????? ??????? ???????? ???????
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang."(QS. Al-Hujurat:12)

Akan tetapi ternyata ada beberapa hal yang mengakibatkan seseorang diperbolehkan untuk melakukan gibah (mengumpat/menggunjing) sebagaimana keterangan dari Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim dan As-Shalihin, menyatakan bahwa gibah hanya diperbolehkan untuk tujuan syara' yaitu yang disebabkan oleh enam hal:

a. Orang yang mazlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzaliminya kepada seseorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam rangka menuntut haknya.
b. Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar.
c. Untuk meminta nasehat atau fatwa.
d. Untuk memperingatkan kaum muslimin dari beberapa kejahatan.
e. Menceritakan kepada khalayak tentang seseorang yang berbuat fasik atau bid'ah seperti, minum-minuman keras, menyita harta orang secara paksa, memungut pajak liar atau perkara-perkara bathil lainnya.
f. Bila seseorang telah dikenal dengan julukan si pincang, si pendek, si bisu, si buta, atau sebagainya, maka kita boleh memanggilnya dengan julukan di atas agar orang lain langsung mengerti. Tetapi jika tujuannya untuk menghina, maka haram hukumnya. Jika ia mempunyai nama lain yang lebih baik, maka lebih baik memanggilnya dengan nama lain tersebut.

Contoh Perilaku Gibah

Perilaku gibah atau mengumpat dapat berbentuk berbagai macam, seperti:
a. Aib dalam Agama. Seperi kata-katamu pada sesama muslim: Dia itu fasiq, atau fajir (suka berbuat dosa), pengkhianat, zalim, melalaikan shalat, meremehkan terhadap najis, tidak bersih atau bersuci, tidak memberikan zakat pada yang semestinya, suka menggibah, dan sebagainya.
b. Aib Fisik. Seperti kata-katamu pada sesama muslim: Dia itu buta, tuli, bisu, lidahnya pelat/cadel, pendek, jangkung, hitam, gendut, ceking, dan sebagainya.
c. Aib Duniawi. Seperti kata-katamu pada sesama muslim: Dia itu kurang ajar, suka meremehkan orang lain, tukang makan, tukang tidur, banyak omong, sering tidur, bukan pada waktunya, duduk bukan pada tempatnya, dan sebagainya.
d. Aib Karakter. Seperti kata-katamu pada sesama muslim; Dia itu buruk akhlaqnya, sombong, pendiam, terburu-buru, lemah, lemah hatinya, sembrono, dan lain-lain.
e. Aib Keluarganya. Seperti kata-katamu pada sesama muslim: Dia itu bapaknya fasik, Cina, tukang batu, dan lain-lain.
f. Prasangka Buruk Tanpa Alasan. Prasangka buruk merupakan gibah hati.

Menghindari Perilaku Gibah

Untuk menghindari perilaku gibah sebaiknya kita harus menyadari hal-hal sebagai berikut:
a. Menyadari bahwa gibah itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
b. Menyadari bahwa gibah itu berdosa karena melanggar larangan Allah SWT.
c. Senantiasa melakukan pengecekan secara teliti (tabayun) terhadap kebenaran berita yang berkenaan dengan diri seseorang atau kelompok.
d. Bergaul dengan orang-orang saleh dan menghindari orang yang sering berbuat maksiat.
e. Selalu berprasangka baik (husnuzhan) kepada sesama muslim danmencarikan alasan baik jika melihat kekurangannya serta menasehatinya secara sembunyi.
f. Menutupi aib sesama muslim dan tidak berusaha menyebar-nyebarkan keburukan orang lain.



Demikianlah Artikel Pengertian Gibah (Mengumpat), [ Sejarah ]

Sekianlah artikel Pengertian Gibah (Mengumpat), [ Sejarah ] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian Gibah (Mengumpat), [ Sejarah ] dengan alamat link https://pengamatsejarah.blogspot.com/2016/01/pengertian-gibah-mengumpat-sejarah.html

0 Response to "Pengertian Gibah (Mengumpat), [ Sejarah ] "

Posting Komentar