Judul : Pengertian Zakat Fitrah, [ Sejarah ]
link : Pengertian Zakat Fitrah, [ Sejarah ]
Pengertian Zakat Fitrah, [ Sejarah ]
Menurut bahasa zakat fitrah berasal dari kata "zakaa" artinya membersihkan atau mensucikan, "fitrah" artinya suatu hal yang berkaitan dengan asal muasal manusia. Jadi pengertian zakat fitrah adalah membersihkan atau mensucikan suatu hal yang berkaitan dengan asal muasal manusia, sedangkan secara syariat istilah zakat fitrah adalah bentuk ibadah berupa pengeluaran bahan makanan pokok menjalang hari raya Idul Fitri sebagai penyempurna ibadah di bulan ramadhan. Zakat fitrah biasa disebut dengan zakat jiwa. Wujud makanan poko bermacam-macam sesuai bahan makanan pokok yang dikonsumsi suatu kelompok masyarakat. Besarnya zakat: 2,5 % makanan pokok/jiwa.Hukum zakat fitrah adalah fardu'ain yakni diwajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa. Seorang anak yang lahir pada 1 syawal juga wajib dizakati oleh orang tua yang menanggungnya.
Banyak ayat-ayat Al-Qur'an yang memerintahkan salat diiringi dengan perintah menunaikan zakat. Diantaranya berikut ini:
??????????? ?????????? ??????? ?????????? ??????????? ???? ?????????????
Artinya:
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, rukuklah beserta orang yang rukuk."(QS.Al-Baqarah :43)
???? ?????? ?????? ?????? ???????? ????????? ?????: � ?????? ??????? ???????? � ??? ???? ???? ???? � ??????? ??????????, ?????? ???? ??????, ???? ?????? ???? ??????? ????? ?????????? ??????????, ???????????, ????????????, ????????????, ????????????, ???? ???????????????, ???????? ????? ???? ???????? ?????? ??????? ????????? ????? ??????????? � ????????? ??????? ?
Artinya:
Dari Ibnu Umar r.a, ia berkata, �Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho�(2,5) kurma atau satu sho� gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum orang-orang melaksanakan salat Idul Fitri� Muttafaqun �alaih. (HR. Bukhari).
Syarat wajib zakat fitrah
- Beragama Islam (muslim)
- Memiliki kelebihan harta keperluan makanan untuk mencukupi diri dan keluarganya hingga menjelang hari raya idul fitri
- Dibayarkan sesudah matahari terbenam di akhir bulan ramadhan.
Rukun zakat fitrah
- Niat menunaikan zakat fitrah semata-mata karena Allah Swt.
- Orang yang menunaikan zakat(Muzakki)
- Orang yang menerima zakat(Mustahik)
- Ada harta berupa barang, makanan pokok atau uang yang dizakatkan.
Ketentuan waktu mengeluarkan zakat
- Waktu diperbolehkan (mubah) yakni mulai awal bulan hingga akhir bulan ramadhan.
- Waktu diwajibkan zakat yakni saat mulai terbenamnya matahari di akhir ramadhan.
- Waktu utama (afdhal) yakni setelah terbit fajar sampai sebelum salat idul fitri.
- Waktu yang diharamkan yakni setelah terbenamnya matahari pada hari raya idul fitri.
Manfaat dan hikmah zakat fitrah
- Sebai penyempurna ibadah puasa di bulan ramadhan sehingga diterima oleh Allah Swt.
- Membersihkan diri dari sifat tamak, kikir, dan serakah akibat harta.
- Membersihkan perilaku dan perbuatan tidak baik serta ucapan kotor dari orang-orang yang berpuasa.
- Memberikan rasa senang dan tercukupi bagi fakir miskin di hari raya Idul fitri.
- Sebagai tanda bentuk rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan.
- Mensucikan hati dan jiwa orang-orang yang melaksanakan zakat.
- Menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama manusia.
Demikianlah Artikel Pengertian Zakat Fitrah, [ Sejarah ]
Sekianlah artikel Pengertian Zakat Fitrah, [ Sejarah ] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengertian Zakat Fitrah, [ Sejarah ] dengan alamat link https://pengamatsejarah.blogspot.com/2016/02/pengertian-zakat-fitrah-sejarah.html
0 Response to "Pengertian Zakat Fitrah, [ Sejarah ] "
Posting Komentar