Sejarah Nabi Muhammad Saw., [ Sejarah ]

Sejarah Nabi Muhammad Saw., [ Sejarah ] - Hallo sobat blogger Sejarah, Posting yang saya unggah pada kali ini berisi tentang Sejarah, dengan judul Sejarah Nabi Muhammad Saw., [ Sejarah ] , Artikel ini bertujuan untuk memudahkan kalian mencari apa yang kalian inginkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pendidikan Agama Islam SMP, yang kami tulis ini dapat kalian pahami dengan baik, semoga artikel ini berguna untuk kalian, jika ada kesalahan penulisan yang dilakukan oleh penulis mohon dimaafkan karena penulis masih newbie. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sejarah Nabi Muhammad Saw., [ Sejarah ]
link : Sejarah Nabi Muhammad Saw., [ Sejarah ]

Baca juga


Sejarah Nabi Muhammad Saw., [ Sejarah ]

Kegiatan Membangun Ekonomi dan Perdagangan
Nabi Muhammad Saw. lahir di kota makkah yang terletak di jazirah arab pada tahun 570 M. Kelahiran Muhammad pada waktu itu, bersamaan dengan kondisi masyarakat arab yang sedang kacau balau, baik dari segi ilmu pengetahuan, budaya, maupun politiksyarakat arab pada masa itu adalah bangsa jahiliyah (tidak beradab) yang sangat menyukai pesta berupa kesenangan duniawi, membaca puisi kolosal, serta membunuh dan menguburkan anak perempuan hidup-hidup. Meskipun menyukai tradisi baca puisi dan sastra, mereka sama sekali tidak mengenal belajar dan tulis menulis. 

Masyarakat arab pada waktu itu juga sangat mengagungkan primodialisme (paham kesukuan) yang sering menimbulkan perpecahan antar suku dan penindasan antar sesama. Paham kesukuan yang sempit ini juga berimbas pada paham keagamaan yang dipeluknya. Hal itu tampak pada setiap suku yang mempunyai tuhan sendiri-sendiri yang diwujudkan dalam bentuk berhala dan patung.

Keadaan tersebut ternyata juga menimpa kondisi sosial dan ekonomi mereka. Sistem ekonomi yang mereka kembangkan adalah sistem ekonomi kapitalis dan monopolis yang berpusat pada suku-suku tertentu. Suku yang terkuat dan terbanyaklah yang memegang kendali perekonomian, sedangkan rakyat kecil hanya dijadikan budak-budak yang tidak dihargai kemanusiaannya. Ketika menyaksikan fenomena masyarakat yang sedemikian parah, Muhammad yang pada saat itu berusia 25 tahun tergerak hatinya untuk melakukan uzlah (menyendiri) ke gua Hira. Dari uzlah itulah beliau resmi diangkat menjadi Rasul pada usia 40 tahun. Muhammad berusaha secara beraangsur-angsur memperbaiki kembali masyarakatnya. Beliau bergerak untuk membebaskan masyarakatnya dari penderitaan, penindasan, ketidak adilan dan tahayul. Beliau juga berfikir bagaimana menata sistem ekonomi yang lebih baik dan mampu mengangkat martabat dan status sosial masyarakat makkah. Ketika perjuangan beliau telah membuahkan hasil ditandai dengan adanya orang-orang yang tertarik dan mau memeluk islam maka konsep perbaikan dan penataan kondisi umat mulai dijalankan.

Usaha Rasulullah untuk mengangkat ekonomi umat dilakukan dengan mengubah sistem yang selama ini berlaku pada masyarakat jahiliyah yakni feodalisme dan monopoli  diganti dengan sistem sehat dan lebih manusiawi. Sebagai contoh Rasulullah mengajarkan jual beli atas dasar suka sama suka, menjauhi riba, jujur dalam jual beli, memerintahkan membayar zakat bagi si kaya untuk membantu yang miskin, juga semangat berinfaq disaat lapang maupun sempit, sehingga dapat mendekatkan kesenjangan yang selama ini terjadi antara orang-orang kaya (aghniya) dengan orang-orang miskin lemah (dhu'afa). Pembayaran zakat diatur oleh negara agar lebih efisien dan efektif dalam mengangkat ekonomi umat. Penyaluran zakat pun sesuai dan tepat pada sasaran sehingga orang-orang yang membayar akan merasa puas. Dengan media zakat, infaq, serta shodaqoh yang tepat dan perdagangan yang jujur inilah pilar pemerintahan islam dibangun dan akhirnya mampu menciptakan negara yang berdiri di atas kemampuan sendiri tanpa bergantung pada negara lain.

Meneladani Perjauangan Nabi dan para Sahabat di Madinah
1. Hijrah Nabi Saw. dan Para Sahabatnya ke Madinah
Perjuangan Muhammad pada waktu itu menemui banyak rintangan yang tidak kecil. Hal itu terbukti dari raeksi pemuka-pemuka kabilah arab yang berusaha menghalangi dengan berbagai usaha dari yang terlembut sampai yang terkasar. Bahkan pamannya sendiri Abu Jahal dan Abu Lahap merintangi dakwahnya dengan sekuat tenaga. Untuk mencari jalan keluar dari keadaan yang mendukung dakwah itu, Nabi Muhammad kemudian melakukan hijrah ke kota Yatsrib bersama para sahabatnya.

Semangat dan tekat Nabi  Muhammad Saw. untuk menyerukan hijrah didukung ayat Al-Qur'an yang menceritakan hijrah Nabi terdahulu (QS. Al-Hajj:39-40), serta janji dan kemudahan dan balasan yang akan diperoleh orang yang hijrah. Para Nabi yang melakukan hijrah dahulu semua berposisi sebagai kaum muhajirin, berjuang dijalan Allah demi menegakkan kebenaran. Hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad pun, bukan hanya sekedar perpindahan fisik, tetapi bertujuan mencari keridhaan, kecintaan, dan kemurahan Allah Swt. Untuk melakukan perubahan sosial. Karena itu, dalam sebuah hadist disampaikan, "barangsiapa yang berhijrah untuk mendapatkan dunia, tujuan itu pasti bisa diperoleh. Tetapi, bila tujuannya demi Allah, dengan sendirinya urusan dunia akan dijamin Allah pula".

Berbagai rintangan dan cobaan menghadang hijrah Nabi Muhammad Saw. ke madinah seperti pengepungan rumah nabi Muhammad oleh kaum kafir Quraisy, pencarian dan pengejaran terhadap Nabi dan Abu Bakar hingga ke Gua Tsur, upaya pembunuhan Nabi oleh Suraqah bin Naufal.

Setelah menempuh 7 Hari perjalanan yang melelahkan di bawah terik matahari maka pada tanggal 12 Rabiul awal tahun ke-13 dari kenabian , Nabi Muhammad Saw. dan � 5 km dari Madinah. Beliau beristirahat selama 4 hari di rumah Kultsum bin Hadam dari suku Aus, sementara Abu Bakar beristirahat di rumah Habib bin Asaf dari suku Khazraj. Di halaman rumah Kultsum bin Hadam ini Nabi Saw. membangun sebuah masjid pertama yang dibangun Nabi Saw. sebagai pusat peribadatan.

Tak lama kemudian Ali bergabung dengan Nabi Muhammad Saw. Sementara itu penduduk Yatsrib menanti kedatangannya. Menurut perhitungan mereka, berdasarkan perhitungan yang lazim ditempuh orang, seharusnya Nabi Saw. sudah tiba di Yatsrib. Oleh sebab itu mereka pergi ke tempat-tempat yang tinggi, memandang ke arah Quba, menantikan dan menyongsong kedatangan Nabi Saw dan rombongan. Akhirnya waktu yang ditunggu-tunggu pu tiba. Dengan perasaan bahagia, merekapun mengelu-elukan kedatangan Nabi Muhammad Saw. Mereka berbaris sepanjang jalan dan menyanyikan lagu Thala' al-badru. Setiap orang ingin agar Nabi Saw. singgah dan menginap di rumahnya. Tetapi Nabi Saw. hanya berkata "aku akan menginap dimana untaku berhenti. Biarkanlah ia berjalan sekehendak hatinya."

Ternyata unta itu berhenti di tanah milik dua anak yatim, yaitu sahal dan suhail, di depan rumah milik Abu Ayub al-Anshari. Dengan demikian Nabi Saw. memilih rumah Abu Ayyub sebagai rumah tinggal sementara. Tujuh bulan lamanya Nabi Saw.tinggal di rumah Abu Ayyub, sementara kaum muslimin bergotong royong membangun rumah untuknya. Sejak itu nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinah an-Nabi (kota Nabi). Orang sering pula menyebutnya Madinah al-Munawwarah (kota yang bercahaya) karena dari sanalah sinar islam memancar ke seluruh dunia.

2. Nabi Muhammad membangun masyarakat baru di Madinah
Setelah Nabi Saw. tiba di Madinah dan diterima penduduk Madinah, beliau menjadi pemimpin penduduk di kota itu. Ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan yang kokoh bagi pembentukan suatu masyarakat baru.
  1. Dasar pertama, yang ditegakkan adalah Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan di dalam islam), yaitu antara kaum muhajirin (orang-orang yang hijrah dari makkah ke madinah) dan anshar (penduduk madinah yang masuk islam dan membantu kaum muhajirin). Nabi Muhammad mempersaudarakan individu-individu dari golongan Anshar. Misalnya, Nabi Saw. mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah bin Zaid, Ja'far bin Abi Thalib dengan Muaz bin Jabal. Dengan demikian diharapkan masing-masing orang akan terikat dalam suatu persaudaraan dan kekeluargaan. Dengan persaudaraan yang seacam ini pula, Rasulullah telah menciptakan suatu persaudaraan baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan keturunan.
  2. Dasar kedua, adalah mendirikan masjid sebagai sarana terpenting untuk mewujudkan rasa persaudaraan. Dengan masjid inilah pusat kegiatan masyarakat islam di bangun, baik untuk melakukan ibadah kepada Allah Swt. secara berjamaah, juga bisa digunakan sebagai pusat kegiatan berbagai hal, seperti belajar mengajar, mengadili perkara-perkara yang muncul dalam masyarakat, musyawarah, dan transaksi dagang. Nabi Saw. merencanakan pembangunan masjid itu dan ikut bersama-sama membangun bersama kaum muslimin. Masjid yang dibangun ini kemudian dikenal dengan nama Masjid Nabawi. Ukurannya cukup besar, dibangun diatas sebidang tanah dekat rumah Abu Ayyub al-Anshari. Dindingnya terbuat dari tanah liat, sedangkan atabnya dari daun-daun dan pelepah kurma. Di dekat masjid ini pula dibangun tempat tinggal Nabi Saw. dan keluarganya.
  3. Dasar ketiga, adalah menjalin hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam. Di Madinah, disamping orang-orang arab islam juga masih terdapat golongan masyarakat yahudi dan orang-orang arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Saw. mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Perjanjian tersebut diwujudkan melalui sebuah piagam yang disebut dengan Misaq Madinah atau Piagam Madinah.

Isi piagam Madinah itu adalah:
  • Bahwa kaum yahudi hidup berdampingan dengan kaum Muslimin dengan damai, kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.
  • Kaum Muslimin dan yahudi wajib bertolong-menolong dan nasehat-menasehati dalam melaksanakan kebijakan dan keutamaan.
  • Kaum Muslimin dan yahudi wajib bertolong-menolong untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka.
  • Kota madinah adalah kota yang suci yang wajib dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. Bila terjadi perselisihan antara kaum Muslimin dengan kaum yahudi yang dikhawatirkan dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.
  • Siapa saja yang berada di dalam dan luar kota madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang yang dhalim dan bersalah karena Allah sebagai pelindung orang yang baik dan berbakti.

Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi Muhammad Saw. di Madinah setelah hijrah itu sudah dapat dikatakan sebagai sebuah Negara dengan Nabi Muhammad sebagai kepala negaranya. Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam semakin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Makkah menjadi resah. Mereka takut kalau orang madinah memukul mereka dan membalas kekejaman yang pernah mereka lakukan. Mereka juga kawatir kafilah dagang mereka ke Suriah akan diganggu atau dikuasai kaum muslimin.

Untuk memperkokoh dan mempertahankan keberadaan negara yang baru didirikan itu Nabi Muhammad mengadakan beberapa ekspedisi ke beberapa kota, baik langsung dibawah pimpinannya maupun tidak. Hamzah bin Abdul Muttalib membawa 30 orang berpatroli ke pesisir laut merah. Ubaidah bin Haris membawa 60 orang menuju Wadi Rabiah. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Hedzjaz dengan 8 orang muhajirin. Nabi Saw. sendiri membawa pasukan ke Abwa dan disana berhasil mengikat perjanjian dengan Bani Damra, kemudian ke Buwat dengan membawa 200 orang Muhajirin dan Anshar, dan ke Usyairiah. Disini Nabi Saw. mengadakan perjanjian dengan Bani Mudij.

Ekspedisi-ekspedisi tersebut sengaja digerakkan Nabi Saw. sebagai aksi-aksi siaga dan melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian perdamaian dengan kabilah dimaksudkan sebagai usaha memperkuat kedudukan madinah.

Hikmah perkembangan masyarakat Madinah semenjak Islam Datang
  1. Kita dapat meneladani keutamaan dan keluhuran budi kaum anshar terhadap kaum muhajirin yang sangat laur biasa.
  2. Meneladani bentuk persaudaraan yang ditunjukkan oleh Rasulullah, yakni yang dijalin atas dasar ikatan aqidah dan ukhuwah islamiyah sebagai saudara sejati dan abadi yang diridhai Allah Swt.
  3. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama muslimin dan non muslim perlu dikembangkan sikap kerjasama dan toleransi.
  4. Agar masyarakat atau negara aman, damai dan kuat perlu didasarkan pada prinsip persamaan, persaudaraan, persatuan, kebebasan, toleransi, tolong-menolong dan kewajiban bela negara.
  5. Menghargai kebebasan tiap-tiap penduduk untuk memeluk dan menjalankan agamanya masing-masing.
  6. Kerjasama antar pemeluk agama diperbolehkan selama masih dalam urusan dunia bukan urusan aqidah dan ibadah.




Demikianlah Artikel Sejarah Nabi Muhammad Saw., [ Sejarah ]

Sekianlah artikel Sejarah Nabi Muhammad Saw., [ Sejarah ] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sejarah Nabi Muhammad Saw., [ Sejarah ] dengan alamat link https://pengamatsejarah.blogspot.com/2016/02/sejarah-nabi-muhammad-saw-sejarah.html

0 Response to "Sejarah Nabi Muhammad Saw., [ Sejarah ] "

Posting Komentar