Pengaruh Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia, [ Sejarah ]

Pengaruh Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia, [ Sejarah ] - Hallo sobat blogger Sejarah, Posting yang saya unggah pada kali ini berisi tentang Sejarah, dengan judul Pengaruh Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia, [ Sejarah ] , Artikel ini bertujuan untuk memudahkan kalian mencari apa yang kalian inginkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk kalian baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel sejarah indonesia, yang kami tulis ini dapat kalian pahami dengan baik, semoga artikel ini berguna untuk kalian, jika ada kesalahan penulisan yang dilakukan oleh penulis mohon dimaafkan karena penulis masih newbie. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengaruh Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia, [ Sejarah ]
link : Pengaruh Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia, [ Sejarah ]

Baca juga


Pengaruh Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia, [ Sejarah ]


Setelah berhasil menguasai Indonesia, Jepang berusaha untuk mengambil hati rakyat Indonesia. Kebijakan yang dilakukan untuk menarik hati rakyat yaitu dengan membebaskan pemimpin-pemimpin Indonesia yang diasingkan oleh Belanda. Selain itu, Jepang juga mengijinkan bangsa Indonesia untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan menggunakan Bahasa Indonesia. Selanjutnya, Jepang membentuk gerakan 3A (Jepang Cahaya Asia, Pelindung Asia, dan Pemimpin Asia) yang bertujuan untuk menghimpun potensi bangsa guna kemakmuran bersama. Gerakan 3A diketuai oleh Mr. Syamsudin.


Jepang menyadari bahwa jika ingin memobilisasi rakyat, maka mereka harus memanfaatkan tokoh-tokoh terkemuka gerakan nasionalis. Jepang kemudian berusaha memengaruhi rakyat Indonesia melalui tokoh-tokoh nasional, seperti Ir. Soekarno dan Moh. Hatta.

Dalam kondisi pendudukan Jepang seperti itu, tokoh-tokoh nasionalis mulai mengambil sikap dalam kerangka perjuangannya. Moh. Hatta dan Syahrir memutuskan memakai strategi yang bersifat saling melengkapi dan saling membantu dalam situasi baru kekuasaan Jepang tersebut. Sikap yang diambil Moh. Hatta adalah menjalin kerja sama dengan Jepang dan berusaha mengurangi kekerasan pemerintahan demi kepentingan bangsa Indonesia (bersifat kooperatif). Sementara itu, Syahrir membentuk suatu gerakan "bawah tanah" yang bersifat ilegal karena Syahrir tidak menghendaki adanya kerja sama dengan Jepang (bersikap nonkooperatif).

Untuk mengambil hati rakyat Indonesia dan para pemimpin pergerakan kemerdekaan Indonesia, maka pemerintah Jepang mengambil kebijakan-kebijakan dengan membentuk organisasi-organisasi berikut ini.

1. Pusat Tenaga Rakyat (Putera)
Setelah gerakan 3A dianggap tidak membawa hasil bagi pemerintah Jepang, maka organisasi tersebut dibubarkan. Sebagai gantinya, pada tanggal 16 April 1943, Jepang membentuk organisasi baru yang bernama Pusat Tenaga Rakyat (Putera). Para pemimpin Putera terdiri atas Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan K.H. Mas Mansyur. Mereka kemudian dikenal dengan sebutan Empat Serangkai.

Tujuan didirikannya Putera oleh Jepang adalah untuk mempersatukan rakyat Jawa dalam menghadapi serangan Sekutu. Namun, oleh para pemimpin Indonesia, Putera justru digunakan untuk memelihara perjuangan bagi terwujudnya Indonesia merdeka. Para pemimpin Putera sering melakukan rapat-rapat raksasa untuk senantiasa melatih semangat rakyat Indonesia.

Kehadiran Putera mendapat sambutan dari berbagai organisasi massa yang ada pada saat itu. Berbagai organisasi menyatakan bergabung. Akhirnya, bermunculan organisasi-organisasi, seperti Gemblengan Pemuda Asia Raya (Gempar). Tujuan Gempar adalah memelopori perjuangan bangsa dengan melakukan kerja sama dengan Putera. Hal ini dilakukan agar dalam aktivitas perjuangannya tidak mendapat rintangan dari Jepang. Tujuan yang sesungguhnya dari organisasi Gempar adalah menggembleng para pemuda agar memiliki semangat nasionalisme (Gembleng Pemuda Rakyat).

Karena merasa bahwa organisasi-organisasi yang telah dibentuknya dipakai untuk kepentingan perjuangan kemerdekaan, maka pada tahun 1944 Jepang membubarkan organisasi-organisasi tersebut. Jepang kemudian membentuk organisasi-organisasi yang benar-benar bermanfaat bagi Jepang seperti Jawa Hokokai, Seinendan, Keibodan, PETA, Fujinkai, dan Heiho. Organisasi-organisasi ini dimanfaatkan Jepang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan militernya guna menghadapi Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya.

2. Jawa Hokokai (Himpunan Kebaktian Rakyat Jawa)
Setelah Putera dibubarkan, pada bulan Maret 1944 pemerintah Jepang membentuk Jawa Hokokai yang berkewajiban mengerahkan dana dan daya untuk kepentingan Jepang. Pimpinan Jawa Hokokai berada langsung di bawah pengawasan pejabat Jepang. Namun seperti halnya Putera, Jawa Hokokai juga dimanfaatkan oleh para pemimpin nasionalis untuk membangkitkan persatuan dan kesatuan rakyat.

3. Chuo Sangi In (Badan Pertimbangan)
Chuo Sangi In didirikan pada tanggal 5 September 1943 atas saran dari Perdana Menteri Jepang, Jenderal Hideki Tojo. Keanggotaannya terdiri atas 23 orang Jepang dan 20 orang Indonesia. Badan ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan kedua wakilnya, yaitu R.M.A.A. Kusumo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmodjo. Mereka bertugas memberi masukan dan pertimbangan kepada pemerintah pendudukan Jepang dalam mengambil suatu keputusan maupun mengenai soal-soal politik dan tindakan yang akan diambil oleh pemerintah Jepang. Badan ini dibentuk karena Jepang mulai kewalahan menghadapi musuh-musuh di medan perang.

Bagi para pemimpin Indonesia, Chuo Sang In dimanfaatkan untuk membahas dan mengusulkan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi rakyat dalam upaya membela dan mengurangi penderitaan rakyat.

4. Pendidikan, Kebudayaan, dan Penggunaan Bahasa Indonesia
Jepang merombak sistem pendidikan yang berlaku pada masa penjajahan Belanda. Sekolah-sekolah Belanda dibubarkan dan diganti menurut model Jepang. Pendidikan umum dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu Sekolah Rakyat/Sekolah Dasar 6 tahun, Sekolah Menengah Pertama 3 tahun, dan Sekolah Menengah Tinggi 3 tahun. Pelaksanaan pendidikan model Jepang masih tetap digunakan bangsa Indonesia hingga saat ini. Selain sekolah umum, Jepang juga membuka sekolah guru dengan masa studi 2 tahun, 4 tahun, dan 6 tahun.

Dalam hal penggunaan bahasa, Jepang mengizinkan bahasa Indonesia dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan bahasa Indonesia dijadikan bahasa pengantar dalam pendidikan dan dianggap sebagai mata pelajaran utama. Bahasa Belanda tidak boleh dipakai dalam pergaulan maupun pendidikan.

Dalam bidang budaya, Jepang banyak melakukan sensor keras terhadap karya-karya seni yang muncul di masyarakat. Bahkan pada tanggal 1 April 1943 Jepang membentuk Keimin Bunka Sidosha dengan tujuan agar karya-karya seni yang bermunculan di masyarakat tidak menyimpang dari tujuan Jepang. Meskipun demikian, tetap saja banyak bermunculan karya seni yang berisi membangkitkan jiwa dan semangat nasionalisme Indonesia. Misalnya, sajak Chairil Anwar "Siap Sedia", drama Usmar Ismail "Api" dan "Citra", karya Si Hakim "Dewa Rini", "Taufan di atas Asia", dan lain-lain.


Demikianlah Artikel Pengaruh Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia, [ Sejarah ]

Sekianlah artikel Pengaruh Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia, [ Sejarah ] kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengaruh Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia, [ Sejarah ] dengan alamat link https://pengamatsejarah.blogspot.com/2016/05/pengaruh-kebijakan-pemerintah-jepang.html

0 Response to "Pengaruh Kebijakan Pemerintah Jepang terhadap Pergerakan Kebangsaan Indonesia, [ Sejarah ] "

Posting Komentar